BANDARLAMPUNG – Seorang kakak di Bandarlampung nekat menggasak motor adik kandungnya sendiri di Jalan Ikan Bawal atau tepatnya Pasar Gudang Lelang, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Adapun modus pelaku yakni dengan menggunakan kunci cadangan motor korban yang telah dicuri terlebih dahulu di rumah korban.
Kedua pelaku yakni Evan Yohanes (35) dan Desi Susana (39) warga Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Saat ini pasangan suami istri itu harus mendekam di balik jeruji besi dan berurusan dengan Polsek Teluk Betung Selatan.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan korban atas nama Feryana (34) warga Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara.
“Terus kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan berhasil meringkus pelaku yang masih tertidur di kediamannya di kosan Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut pada Senin 29 Januari 2024 sekitar pukul 07.00 wib,” ujar Adit, Selasa (30/1/2024).
Usai menggasak motor milik korban, kata Adit, motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi BE 2132 AMU itu langsung dititipkan di rumah teman pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata korban merupakan adik kandung dari pelaku Desi Susana.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya