KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Setelah pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan Menteri ESDM Sudirman Said juga mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo.
TRIBUNKALTIM.CO – Setelah pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan Menteri ESDM Sudirman Said juga mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sudirman Said mengaku dimarahi Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengaku juga pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus E-KTP Setya Novanto, Eks Ketua KPK Ngaku Berani Tolak Intervensi Jokowi
Baca juga: Anies dan Mahfud Respon Bocoran Eks Ketua KPK yang Klaim Dimarahi Jokowi, Diminta Stop Kasus E-KTP
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Benarkan Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal Kasus e-KTP, Bantahan Istana
Menjabat sebagai Menteri ESDM di periode pertama Jokowi, Sudirman Said sempat dipanggil ke Istana lantaran melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Laporan itu terkait polemik kasus ‘papa minta saham’ yang turut menyeret nama Setnov.
“Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu Presiden sempat marah, saya ditegur keras dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan,” ujar Sudirman kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Kasus itu adalah skandal politik yang menyeret nama Setnov setelah diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Sudirman lantas membuka rekaman pembicaraan Setnov dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam sidang laporannya di MKD DPR.
Pada rekaman itu, Setnov turut menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) sebanyak 66 kali.
Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.
Dua pekan setelah laporan Sudirman atau tepatnya 16 November 2015, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Kemudian, Setnov pun menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca juga: Bantahan Istana soal Kisah Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi karena e-KTP, Airlangga: Golkar Itu Korban
Agus Rahardjo Diminta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Diketahui, Sudirman dimarahi oleh Jokowi setelah eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal serupa.