Jakarta–
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan TPS. Ada perubahan jadwal untuk metode KSK.
Diketahui, rencana awalnya metode KSK akan digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS 10 Maret 2024. Namun, jadwal metode KSK akhirnya disamakan dengan metode TPS menjadi 10 Maret 2024.
“Benar semuanya (KSK dan TPS) di 10 Maret,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada detikcom, Kamis (7/3/2024).
“Insyallah pada Minggu, 10 Maret 2024, PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan,” sambungnya.
Idham mengaku optimis pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur akan berjalan lancar. Dia mengatakan alasan metode KSK dan TPS digelar pada hari bersamaan ialah lantaran mempertimbangkan hari libur.
“Insyaallah berjalan lancar. Kenapa dikonsentrasikan di hari Minggu, 10 Maret 2024, karena hari libur, mempertimbangkan aktivitas pemilih di Kuala Lumpur. Diubah karena pertimbangan partisipasi pemilih,” ungkap dia.
KPU memulai tahapan PSU Kuala Lumpur dengan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melaksanakan PSU sebanyak 62.217 pemilih.
“Terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK (Kotak Suara Keliling),” ujarnya.
(amw/lir)