Jakarta–
Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan bahwa dia sangat terganggu setelah komentar pejabat senior Israel yang menyerukan warga Palestina untuk meninggalkan Gaza. Pemindahan paksa dinilai melanggar hukum internasional.
Dilansir AFP, Jumat (5/1/2023), Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada Senin (1/1) menyerukan untuk mempromosikan ‘solusi untuk mendorong emigrasi penduduk Gaza’ dan pembangunan kembali pemukiman Israel di Jalur Gaza.
Komentarnya muncul sehari setelah Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich juga menyerukan kembalinya pemukim ke Gaza, dan menambahkan bahwa Israel harus ‘mendorong’ sekitar 2,4 juta warga Palestina di wilayah tersebut untuk meninggalkan Gaza.
“Sangat terganggu dengan pernyataan pejabat tinggi Israel tentang rencana pemindahan warga sipil dari Gaza ke negara ketiga,” tulis Turk di X.
Ia menambahkan bahwa “hukum internasional melarang pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi atau deportasi dari wilayah pendudukan.”
Pemerintah Israel di bawah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu belum secara resmi mengusulkan rencana untuk mengusir warga Gaza atau mengirim pemukim Yahudi kembali ke wilayah tersebut sejak perang pecah pada bulan Oktober.
Pertempuran itu meletus setelah kelompok Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan sekitar 1.140 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.
Sebagai tanggapan, Israel berjanji untuk menghancurkan kelompok tersebut, melancarkan pemboman dan invasi darat yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza menjadi puing-puing dan merenggut sedikitnya 22.313 nyawa, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut.
Mayoritas penduduk Gaza terpaksa meninggalkan rumah mereka setelah hampir tiga bulan pertempuran antara Hamas dan Israel.
(rfs/rfs)