TRIBUNKALTIM.CO – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyatakan mendukung Hak Angket digulirkan DPR terkait kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Pernyataan Megawati mendukung Hak Angket DPR untuk kecurangan Pilpres 2024 ini disampaikan Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Namun meskipun Megawati mendukung Hak Angket DPR, namun Todung menyebut Presiden ke-5 Indonesia tersebut menyebut bukan untuk pemakzulan Presiden Jokowi.
Simak kata Mahfud MD terkait Hak Angket DPR.
Baca juga: Reaksi Golkar Dengar Kabar Megawati dan Jusuf Kalla Segera Bertemu di Tengah Isu Hak Angket Pemilu
Baca juga: Zainal Arifin Mochtar Singgung Hak Angket, Pakar Hukum di Film Dirty Vote: Menagih Janji Presiden
Baca juga: Eks Panglima TNI Menilai akan Muncul Parlemen Jalanan dan Kekacauan Jika Hak Angket Gagal Berjalan
Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkap kata Megawati terkait Hak Angket.
Menurut Todung, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
Adapun, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar mendorong parpol pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket agar menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Bukan untuk pemakzulan
Todung menyebutkan, wacana hak angket yang digulirkan bukan lah untuk pemakzulan presiden.
Megawati Soekarnoputri, kata Todung, juga berpandangan serupa.
Presiden kelima RI tersebut, menurut Todung, tetap ingin pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selesai pada waktunya.
MEGAWATI DAN JOKOWI – Presiden Jokowi bersama dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Todung Mulya Lubis sebut Megawati Soekarnoputri dukung hak angket. Tetapi bukan untuk pemakzulan Presiden Jokowi. Kata Mahfud MD. (Kompas.com)
“Hak angket bukan untuk pemakzulan.
Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024
Baca juga: Demokrat Heran Parpol di Pemerintahan Jokowi Suarakan Hak Angket, Andi Mallarangeng: Tak Masuk Akal