TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengukuhkan ratusan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Desa dan Kelurahan.
Terdapat 987 pengurus FKDM dikukuhkan, dihadiri perwakilan unsur Forkopimda dan jajaran Kepala OPD yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023).
Bupati Paser Fahmi Fadli melalui Sekda Paser Katsul Wijaya menyampaikan, FKDM memiliki peran sebagai jabatan dalam memberikan informasi sebagai laporan awal untuk pencegahan potensi konflik.
“Merekalah yang menjadi ujung tombak dalam pengumpulan informasi, tentunya informasi yang akurat dan berisi fakta-fakta bukan berita bohong atau hoax,” terang Katsul membacakan sambutan Bupati Paser.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Paser
Baca juga: DPRD Dukung Program FCPF-CF yang Digagas Pemkab Paser
FKDM dinilai merupakan lembaga yang dibentuk sebagai instrumen awal reformasi, guna mengatasi berbagai kejadian penting dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
“FKDM menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan(ATHG),” tambahnya.
Diungkapkan upaya mencegah potensi ATHG, merupakan amanat Menteri Dalam Negeri dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Apalagi, saat ini merupakan tahun poitik dimana masyarakat diuji oleh berbagai persoalan terkait para calon pilihannya.
“Serangan beberapa pihak akan menyebabkan berbagai potensi ATHG di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Mengenai hal itu, Katsul berharap agar masyarakat memiliki kedewasaan menyikapi peristiwa dan perilaku politik dari pihak manapun.
Ia mengimbau dan berpesan kepada seluruh anggota FKDM, untuk terus meningkatkan sinergisitas.
“Utamanya dalam memonitor situasi kinerja dalam memonitor situasi di sekitar kita agar selalu tercipta situasi dan kondisi yang aman, damai dan tertib sehingga terwujudnya masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS),” imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser, Nonding mengatakan sebanyak 987 orang pengurus FKDM yang dilantik tersebut berasal dari 136 desa dan 5 kelurahan.
Baca juga: Pemkab Paser Gaet Unhas Makassar untuk Tingkatkan Kualitas SDM dan Pembangunan Daerah
“Ada tiga desa yang FKDM-nya belum terbentuk yaitu di Desa Labuangkallo, Senipah, dan Selengot, semuanya di Kecamatan Tanjung Harapan,” terangnya.
Bakesbangpol Paser kedepannya akan terus mendorong agar terbentuknya FKDM di tiga desa tersebut, dan akan terus memfasilitasinya hingga terbentuk sehingga bisa bekerja mengawasi kondusifitas wilayah masing-masing. (*)