Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/2/2024). Kehadiran Sri Mulyani untuk membahas Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan POLRI.
“Saya melaporkan bapak Presiden persiapan dari pembayaran THR, Gaji ke-13 ya,” ungkap Sri Mulyani usai rapat.
Hal ini dibahas karena tidak lama lagi bulan Ramadan akan segera tiba. Kebijakan tersebut sudah tersedia dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada bapak Presiden,” jelasnya.
Sri Mulyani juga melaporkan soal beberapa perubahan pos belanja dalam APBN seiring dengan kebijakan terbaru Jokowi.
“Ada beberapa perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan di dalam pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024,” kata Sri Mulyani
Artikel Selanjutnya
Airlangga Bantah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Jokowi
(emy/mij)