Shalat merupakan shalat satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Dari waktu 24 jam dalam satu hari satu malam, umat Islam hanya diminta melaksanakan shalat 5 kali, yaitu shalat Subuh, Dzuhur, Asar, Maghrib, dan Isya. Masing-masing shalat tersebut sudah ditentukan waktu dan jumlah rakaatnya.
Mengenai hal ini, Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Sullam al-Munajah (Surabaya: Al-Haramain, tanpa tahun), halaman 12, menjelaskan bahwa ada hikmah di balik penentuan waktu shalat dan hitungan jumlah rakaat yang ada di dalamnya. Semua itu tidak lepas dari beberapa peristiwa penting yang terjadi pada nabi-nabi terdahulu.
Shalat Subuh
Orang yang pertama kali melaksanakan shalat subuh adalah Nabi Adam. Kisah ini bermula ketika Allah menurunkannya dari surga ke bumi. Ketika Nabi Adam berada di bumi, ia sangat takut dan khawatir karena keadaan di bumi sangat gelap dan tidak ada cahaya sama sekali.
Tidak lama kemudian, terbitlah fajar yang menghilangkan kekhawatiran dan rasa takut Nabi Adam. Di saat itu pula Nabi Adam melakukan shalat dua rakaat sebagai bentuk syukur. Rakaat pertama bersyukur kepada Allah karena telah diselamatkan dari gelapnya malam tersebut, sedangkan rakaat kedua sebagai bentuk syukur karena terbitnya fajar yang bisa menerangi bumi dan seisinya.
Shalat Dzuhur
Orang pertama yang melaksanakan shalat dzuhur adalah Nabi Ibrahim. Kisah ini bermula ketika Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putra kesayangannya, Nabi Ismail. Singkat cerita, Nabi Ismail diganti dengan seekor domba dari surga yang dibawa oleh malaikat Jibril. Kisah ini terjadi tepat ketika tergelincirnya matahari di waktu dzuhur.
Atas kejadian itu, Nabi Ibrahim kemudian menunaikan shalat sebanyak empat rakaat. Rakaat pertama sebagai bentuk syukur kepada Allah karena telah mengganti Ismail dengan domba untuk disembelih, rakaat kedua sebagai syukur atas hilangnya kesedihannya pada anaknya, rakaat ketiga sebagai bentuk permohonan ridha kepada Allah atas kejadian tersebut, dan rakaat yang keempat sebagai syukur atas karunia nikmat yang telah Allah berikan, yaitu berupa domba dari surga.
Shalat Ashar
Orang pertama yang mengerjakan shalat Ashar adalah Nabi Yunus tidak lama setelah Allah keluarkan ia dari dalam perut ikan. Allah mengeluarkannya tepat pada waktu Ashar, saat keluar ia seperti anak burung unggas yang tidak memiliki bulu.
Empat rakaat shalat ashar yang dilaksanakan Nabi Yunus sebagai bentuk syukur kepada Allah atas keselamatan dirinya dari empat kegelapan, yaitu: (1) kegelapan dalam isi perut ikan; (2) kegelapan berada di dalam air; (3) kegelapan di malam hari; dan (4) kegelapan dalam perut ikan itu sendiri.
Shalat Maghrib
Orang pertama yang melaksanakan shalat maghrib adalah Nabi Isa. Kisah ini berawal ketika ia dikejar oleh kaumnya untuk dibunuh ketika waktu terbenamnya matahari. Setelah ia selamat dari kejaran itu, akhirnya Nabi Isa mengerjakan shalat sebanyak tiga rakaat.
Rakaat pertama sebagai bentuk kemantapan aqidah (tauhid) bahwa tidak ada tuhan selain Allah, rakaat kedua untuk menghilangkan tuduhan kaumnya yang mengatakan bahwa Nabi Isa merupakan hasil anak zina ibunya (Sayyidah Maryam) dengan orang lain, sedangkan rakaat yang ketiga untuk memantapkan keyakinan bahwa semua kejadian yang menimpanya merupakan ketetapan dari Allah.
Shalat Isya
Orang pertama yang melaksanakan shalat Isya adalah Nabi Musa. Kisah ini bermula ketika ia tersesat di perjalanan saat akan keluar dari Madyan. Saat itu, Nabi Musa sangat sedih karena empat hal, yaitu: (1) sedih karena telah meninggalkan istrinya; (2) sedih karena telah berpisah dengan saudaranya, Nabi Harun; (3) sedih karena telah meninggalkan putranya; dan (4) sedih atas kezaliman Fir’aun.
Ketika Nabi Musa ditimpa oleh berbagai kesedihan tersebut, akhirnya Allah menolong dan menyelamatkan dari 4 kesedihan tersebut. Kemudian ia melakukan shalat sebanyak empat rakaat, sebagai bentuk syukur kepada Allah atas pertolongan tersebut. Kejadian ini tepat pada waktu isya.
Itulah hikmah yang terkandung di balik ketentuan waktu dan jumlah rakaat dalam shalat fardhu 5 waktu. Wallâhu a‘lam.
(Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam)