Jakarta–
Kemenkes beberkan hasil investigasi awal terkait kematian dr ARL yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro. Dr ARL disebut harus menyetorkan uang pada seniornya sebanyak Rp 20-40 juta per bulan di luar program PPDS tersebut.
(/)